Pada Desember 2021 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 107,31. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu : kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 2,57 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,14 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,76 persen, kelompok kesehatan naik 0,02 persen, kelompok transportasi naik 0,33 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,25 persen. Sebaliknya kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan turun 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olah raga dan budaya turun 0,18 persen. Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran relatif stabil.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2021 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 2,58 persen. Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada Desember 2021 tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Cilacap sebesar 0,82 persen, diikuti kota Purwokerto sebesar 0,74 persen, kota Surakarta sebesar 0,71 persen, kota Tegal sebesar 0,66 persen, kota Semarang sebesar 0,60 persen dan kota Kudus sebesar 0,50 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Jayapura sebesar 1,91 persen dan inflasi terendah terjadi di kota Pekanbaru sebesar 0,07 persen. Sebaliknya deflasi terjadi di kota Dumai sebesar 0,13 persen dan kota Bukittinggi sebesar 0,04 persen.