Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2021 |
Ukuran File | : | 1.13 MB |
Abstraksi
Pada November 2021 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,33 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 106,55. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 0,87 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,40 persen, kelompok transportasi naik 0,33 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 0,04 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya naik 0,01 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,11 persen. Sebaliknya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,03 persen dan kelompok kesehatan turun 0,01 persen. Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran relatif stabil.
Laju inflasi tahun kalender (Januari-November) 2021 sebesar 1,85 persen, sedangkan laju inflasi “year on year” (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,18 persen.
Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada November 2021 tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Tegal sebesar 0,46 persen, diikuti kota Purwokerto sebesar 0,40 persen,
kota Cilacap sebesar 0,36 persen, kota Surakarta dan kota Semarang masing-masing sebesar 0,33 persen dan Kota Kudus sebesar 0,31 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Sintang sebesar 2,01 persen dan inflasi terendah terjadi di kota Bima dan kota Pontianak masing-masing sebesar 0,02 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Kotamobagu sebesar 0,53 persen dan deflasi terkecil terjadi di kota Tual sebesar 0,16 persen.