Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2021 |
Ukuran File | : | 0.58 MB |
Abstraksi
Pada Mei 2021 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 105,84. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu : kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,38 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,10 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,07 persen, kelompok kesehatan naik 0,03 persen, kelompok transportasi naik 0,18 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 0,02 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya naik 0,28 persen dan kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran naik 0,03 persen. Sebaliknya kelompok makanan, minuman dan tembakau turun 0,03 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun 0,13 persen. Sedangkan kelompok pendidikan relatif stabil.
Laju inflasi tahun kalender (Januari-Mei) 2021 sebesar 1,18 persen, sedangkan laju inflasi “year on year” (Mei 2021 terhadap Mei 2020 ) sebesar 2,24 persen.
Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada Mei 2021 tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Tegal dan kota Cilacap masing-masing sebesar 0,25 persen, diikuti kota Kudus sebesar 0,21 persen, kota Purwokerto sebesar 0,19 persen, kota Semarang sebesar 0,17 persen dan kota Surakarta sebesar 0,06 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Manokwari sebesar 1,82 persen dan inflasi terendah terjadi di kota Tembilahan sebesar 0,01 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Timika sebesar 0,83 persen dan deflasi terkecil terjadi di kota Palembang sebesar 0,02 persen.