Tanggal Rilis | : | 1 Oktober 2020 |
Ukuran File | : | 0.58 MB |
Abstraksi
Pada September 2020 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 104,00. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu : kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,25 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,09 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,26 persen, kelompok transportasi naik 0,43 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 0,04 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya naik 0,21 persen, kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran naik 0,41 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,31 persen. Sebaliknya kelompok makanan, minuman dan tembakau turun 0,30 persen dan kelompok kesehatan turun 0,38 persen. Sedangkan kelompok pendidikan relatif stabil.
Laju inflasi tahun kalender (Januari – September) 2020 sebesar 0,78 persen, sedangkan laju inflasi “year on year” (September 2020 terhadap September 2019 ) sebesar 1,46 persen.
Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada September 2020 tercatat 2 kota kota mengalami inflasi dan 4 kota mengalami deflasi. Inflasi terjadi di kota Surakarta sebesar 0,09 persen dan kota Semarang sebesar 0,07 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Kudus sebesar 0,08 persen, diikuti kota Tegal sebesar 0,06 persen, kota Purwokerto sebesar 0,04 persen dan kota Cilacap sebesar 0,03 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Gunung Sitoli sebesar 1,00 persen dan inflasi terendah terjadi di kota Pontianak dan kota Pekanbaru masing-masing sebesar 0,01 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Timika sebesar 0,83 persen dan deflasi terkecil terjadi di kota Bukittingi, kota Jember dan kota Singkawang masing-masing sebesar 0,01 persen.