Pada September 2022 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 1,30 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 114,27. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu : kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 0,06 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,07 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,12 persen, kelompok kesehatan naik 0,20 persen, kelompok transportasi naik 9,20 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya naik 0,15 persen, kelompok pendidikan naik 0,58 persen, kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran naik 0,74 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,36 persen. Sebaliknya kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan turun 0,20 persen. Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga relatif stabil.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-September) 2022 sebesar 6,49 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 7,84 persen.
Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada September 2022 tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi terbesar terjadi di kota Kudus sebesar 1,65 persen, diikuti kota Surakarta sebesar 1,30 persen, kota Purwokerto sebesar 1,15 persen, kota Semarang sebesar 1,13 persen, kota Cilacap sebesar 1,11 persen dan kota Tegal sebesar 1,09 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Bukittinggi sebesar 1,87 persen dan inflasi terendah terjadi di kota Merauke sebesar 0,07 persen. Sebaliknya kota yang mengalami deflasi adalah kota Manokwari sebesar 0,64 persen dan kota Timika sebesar 0,59 persen.