3 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Perilaku Anti
Korupsi (SPAK) dilakukan pertama kali pada tahun 2012 dan terus dilakukan
secara tahunan hingga sekarang. SPAK bertujuan untuk mengukur penilaian,
pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi
individu di Indonesia. Selain itu, survei ini juga berguna mengukur sejauh mana
budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap
individu khususnya terkait dengan strategi kelima Stranas PPK yakni pendidikan
dan budaya anti korupsi.
Pada tahun 2021, petugas
pencacah dan pengawas dari BPS Kota Surakarta mengikuti pelatihan petugas Survei
Perilaku Anti Korupsi (SPAK) secara online. Pelatihan petugas SPAK dilaksanakan
selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 3 – 4 Maret 2021.
#SPAK
#bps_solo
#DataMencerdaskanBangsa
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pelaksanaan Lapangan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2021
Pelatihan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulanan Tahun 2021
Pelatihan Petugas Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024
Pelatihan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018
Pelatihan Petugas Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024
Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (BPS-Statistics Surakarta Municipality) • Jalan Lumban Tobing 6 Surakarta
57139 • Telp./Fax. (0271) 635428 • E-mail: [email protected]