Tanggal Rilis | : | 1 November 2021 |
Ukuran File | : | 1.12 MB |
Abstraksi
Pada Oktober 2021 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 106,20. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu : kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 0,23 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,43 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,42 persen, kelompok kesehatan naik 0,02 persen, kelompok transportasi naik 0,18 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 0,01 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya naik 0,06, persen, kelompok pendidikan naik 0,01 persen, kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran naik 0,14 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,35 persen. Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki relatif stabil.
Laju inflasi tahun kalender (Januari-Oktober) 2021 sebesar 1,52 persen, sedangkan laju inflasi “year on year” (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,02 persen.
Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada Oktober 2021 tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Tegal sebesar 0,45 persen, diikuti kota Purwokerto sebesar 0,35 persen, kota Semarang sebesar 0,24 persen, kota Surakarta dan kota Cilacap masing-masing sebesar 0,23 persen dan kota Kudus sebesar 0,14 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Sampit sebesar 2,06 persen dan inflasi terendah terjadi di kota Banyuwangi dan kota Sumenep masing-masing sebesar 0,02 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Kendari sebesar 0,70 persen dan deflasi terkecil terjadi di kota Bengkulu sebesar 0,02 persen.