Tanggal Rilis | : | 2 November 2020 |
Ukuran File | : | 0.73 MB |
Abstraksi
Pada Oktober 2020 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 104,10. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu : kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 0,27 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,21 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,02 persen, kelompok kesehatan naik 0,01 persen, kelompok transportasi naik 0,10 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya naik 0,27 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,15 persen. Sebaliknya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,22 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan turun 0,01 persen. Sedangkan kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran relatif stabil.
Laju inflasi tahun kalender (Januari – Oktober) 2020 sebesar 0,88 persen, sedangkan laju inflasi “year on year” (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019 ) sebesar 1,36 persen.
Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada Oktober 2020 tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Tegal sebesar 0,22 persen, diikuti kota Semarang sebesar 0,20 persen, kota Kudus sebesar 0,16 persen, kota Cilacap sebesar 0,12 persen, kota Surakarta sebesar 0,10 persen dan kota Purwokerto sebesar 0,07 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Sibolga sebesar 1,04 persen dan inflasi terendah terjadi di DKI Jakarta, kota Cirebon, kota Bekasi dan kota Jember masing-masing sebesar 0,01 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Manokwari sebesar 1,81 persen dan deflasi terkecil terjadi di kota Surabaya sebesar 0,02 persen.