Tanggal Rilis | : | 1 September 2020 |
Ukuran File | : | 0.59 MB |
Abstraksi
Pada Agustus 2020 Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 103,91. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu : kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,92 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,19 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,18 persen, kelompok kesehatan naik 0,40 persen, kelompok transportasi naik 0,48 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 0,10 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya naik 0,26 persen, kelompok pendidikan naik 1,23 persen, kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran naik 0,58 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,54 persen. Sebaliknya kelompok makanan, minuman dan tembakau turun 1,02 persen.
Laju inflasi tahun kalender (Januari – Agustus) 2020 sebesar 0,70 persen, sedangkan laju inflasi “year on year” (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019 ) sebesar 1,09 persen.
Dari 6 kota di Provinsi Jawa Tengah yang dihitung angka inflasinya, pada Agustus 2020 tercatat 3 kota kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Surakarta sebesar 0,12 persen, diikuti kota Tegal sebesar 0,09 persen dan kota Kudus sebesar 0,05 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Purwokerto sebesar 0,12 persen, diikuti kota Cilacap sebesar 0,09 persen dan kota Semarang 0,06 persen.
Dari 90 kota IHK nasional, 37 kota mengalami inflasi dan 53 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah kota Meulaboh sebesar 0,88 persen dan inflasi terendah terjadi di kota batam, kota Kediri dan kota Kotamobagu masing-masing sebesar 0,02 persen. Sebaliknya deflasi terbesar terjadi di kota Kupang sebesar 0,92 persen dan deflasi terkecil terjadi di kota Sibolga, kota Tembilahan, kota Bekasi, dan kota Banyuwangi masing-masing sebesar 0,01 persen.