BPS Kota Surakarta Menyelenggarakan Sharing Knowledge tentang Penghitungan PDRB Triwulanan dengan Narasumber Chomariah Fitriani.
Dalam paparannya, Chomariah (Ria) menyampaikan bahwa mulai tahun 2024, BPS kabupaten/kota akan mulai menghitung PDRB Triwulanan. Agar PDRB Triwulanan rilis tepat waktu, penghitungan PDRB Triwulanan direncanakan melibatkan beberapa pegawai saat pengumpulan data menggunakan Lembar Kerja (LK) online.
Semoga dengan Sharing Knowledge ini akan menambah literasi pegawai Kota Surakarta dan lebih memahami indikator makro serta mampu mensosialisasikan data BPS ke konsumen data hingga Pemerintah Daerah sebagai data dasar pengambilan kebijakan.