Wisata Kuliner Berpotensi Dongkrak Konsumsi Daging di Kota Solo
Tanti Siti Rochmani,SE,MSi, Fungsional Statistisi BPS Kota Surakarta
Kebutuhan
akan daging untuk konsumsi masyarakat semakin meningkat seiring
dengan semakin banyaknya jumlah penduduk di Indonesia. Masyarakat kita
hampir setiap hari mengkonsumsi daging, namun kebanyakan dari mereka
tidak begitu memperhatikan bagaimana proses tersedianya daging tersebut
hingga sampai ke tangan mereka. Pengetahuan masyarakat tentang daging
yang sehat dan berkualitas serta aman untuk dikonsumsi masih rendah.
Banyak dari mereka hanya focus pada mendapatkan daging yang murah tanpa
berfikir apakah daging yang dibelinya aman ataukah membahayakan jiwa,
mereka juga tidak tahu dan bahkan malah tidak mau tahu apakah daging
yang dibelinya berasal dari mata rantai proses penyediaan daging yang
menjamin kwalitas dan keamanannya. Banyak orang yang berasumsi bahwa
Rumah Jagal/Rumah Potong Hewan (RPH) adalah sebuah tempat yang tidak
menarik bahkan cenderung membuat perasaan tidak enak sehingga memilih
untuk tidak mengetahui detail yang terjadi di dalamnya. Begitupun dengan
rumah potong hewan lebih memilih untuk tidak mengexplore kegiatan
mereka demi menghindari kontroversi.
Berdasarkan
SNI 01-6159-1999 disebutkan bahwa RPH adalah kompleks bangunan dengan
desain khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higien tertentu serta
digunakan sebagai tempat memotong hewan potong selain unggas bagi
konsumsi masyarakat. Badan Pusat Statistik Kota Surakarta setiap bulan
menghimpun data pemotongan ternak yang berasal dari Rumah Potong Hewan
milik Dinas Pertanian Kota Surakarta yaitu RPH Sapi dan RPH Babi yang
beralamat di Jalan Jagalan Surakarrta serta RPH Kambing yang beralamat
di Wiropaten, Pasar Kliwon, Surakarta.Tercatat pada tahun 2020
pemotongan ternak sapi sebanyak 2.386 ekor turun 24,9% dibanding Tahun
2019 , kambing sebanyak 23.409 ekor turun 19,9% dan babi sebanyak 3.775
turun 8,7%. Tak bisa dipungkiri bahwa dampak pandemi telah
meluluhlantakkan semua sektor perekonomian tak terkecuali sektor
peternakan ini. Namun demikian kontribusi pemotongan ternak di RPH Kota
Surakarta terhadap Jawa Tengah masih relatif tinggi, untuk pemotongan
ternak sapi sebesar 2.35%, kambing mencapai 58.15% dan babi sebesar
20.97% dari total angka Jawa Tengah.
Melihat
besarnya kontribusi pemotongan kambing di kota ini bukanlah merupakan
sesuatu yang baru karena kota Solo memang terkenal dengan kulinernya
terutama aneka ragam masakan daging kambingnya yang siap memanjakan
lidah setiap wisatawan yang datang ke Solo. Kota Solo merupakan salah
satu kota besar di Jawa Tengah namun minim destinasi wisata alam yang
bisa dikunjungi, karena itu sebagai gantinya wisata kulinerlah yang
menjadi tujuan utama dari banyaknya wisatawan yang datang ke kota ini.
Kekayaan kuliner di kota ini menjadi magnet tersendiri bagi sejumlah
wisatawan terutama kuliner tengkleng dan sate kambingnya. Bahkan hampir
di setiap sudut wilayah dengan luas wilayah 44,04 km2 dan
jumlah penduduk 522.364 jiwa ini terdapat banyak penjual sate kambing
terutama di wilayah Pasar kliwon yang memiliki kepadatan penduduk
tertinggi di kota ini.
Dengan banyaknya
potensi konsumsi daging di masyarakat maka pemerintah menetapkan
kebijakan demi melindungi konsumen daging yang salah satu diantaranya
adalah Kebijakan pemerintah terkait SOP (Standard Operasional Procedure)
pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan. Manajemen dan penanganan yang
baik pada hewan di RPH diharapkan bisa menjamin bahwa daging yang
dipotong untuk diedarkan rnemenuhi persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh
dan Halal). Aman adalah bebas dari bibit penyakit. Sehat adalah
daging mempunyai zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan
pertumbuhan. Utuh adalah daging tidak dicampurkan dengan bagian
lain dari hewan tersebut atau hewan lain. Halal adalah hewan
dipotong sesuai dengan syariat agama Islam. Semoga kedepannya
masyarakat kita lebih selektif memilih dan mengolah bahan pangan sebelum
dihidangkan untuk konsumsi keluarga”.