PENGUMUMAN LELANGNomor: B.779/33720/PL.810/09/2023
Badan Pusat Statistik Kota Surakarta melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan mengadakan lelang non eksekusi wajib barang milik negara berupa: (terlampir).
Keterangan:
· Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
· Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
· Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
· Objek lelang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa – Rabu tanggal 12-13 September 2023 pada Jam 09.00 - 15.00 WIB bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kota Surakarta Jln. P. Lumban Tobing No. 6, Setabelan, Banjarsari, Surakarta.
Persyaratan Lelang:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website
https://lelang.go.id.
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada alamat website tersebut.
3. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (0271) 635428 atau KPKNL Surakarta (0271) 723644.
Pelaksanaan Lelang:
Cara Penawaran: Closed Bidding (dengan mengakses url
www.lelang.go.id)
Hari, tanggal: Jumat, 15 September 2023
Batas Akhir Penawaran: Jumat, 15 September 2023, jam 09.00 waktu server (Mengacu WIB)
Alamat Domain:
https://www.lelang.go.idTempat Lelang: BPS Kota Surakarta. Jln. P. Lumban Tobing No. 6, Setabelan, Banjarsari, Surakarta
Penetapan Pemenang: Setelah Batas Akhir Penawaran
Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli: 2% dari Harga Lelang