Wisata Kuliner Berpotensi Dongkrak Konsumsi Daging di Kota Solo - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Surakarta

BPS Kota Surakarta melayani permintaan atau konsultasi data setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB. Live chat WhatsApp.

Data Mencerdaskan Bangsa

Wisata Kuliner Berpotensi Dongkrak Konsumsi Daging di Kota Solo

Wisata Kuliner Berpotensi Dongkrak Konsumsi Daging di Kota Solo

18 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Wisata Kuliner Berpotensi Dongkrak Konsumsi Daging di Kota Solo

Tanti Siti Rochmani,SE,MSi, Fungsional Statistisi BPS Kota Surakarta


Kebutuhan  akan  daging  untuk  konsumsi  masyarakat  semakin meningkat seiring dengan  semakin banyaknya jumlah penduduk di Indonesia. Masyarakat kita hampir setiap hari mengkonsumsi daging, namun kebanyakan dari mereka tidak begitu memperhatikan bagaimana  proses tersedianya daging tersebut hingga sampai ke tangan mereka. Pengetahuan masyarakat tentang daging yang sehat dan berkualitas serta aman untuk dikonsumsi masih rendah. Banyak dari mereka hanya focus pada  mendapatkan daging yang murah tanpa berfikir apakah daging yang dibelinya aman ataukah membahayakan jiwa, mereka juga tidak tahu dan bahkan malah tidak mau tahu apakah daging yang dibelinya berasal dari mata rantai proses penyediaan daging yang menjamin kwalitas dan keamanannya. Banyak orang yang berasumsi bahwa Rumah Jagal/Rumah Potong Hewan (RPH) adalah sebuah tempat yang  tidak menarik bahkan cenderung membuat perasaan tidak enak sehingga memilih untuk tidak mengetahui detail yang terjadi di dalamnya. Begitupun dengan rumah potong hewan lebih memilih untuk tidak mengexplore kegiatan mereka demi menghindari kontroversi.

Berdasarkan SNI 01-6159-1999 disebutkan bahwa RPH adalah kompleks bangunan dengan desain khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higien tertentu serta digunakan sebagai tempat memotong hewan potong selain unggas bagi konsumsi masyarakat. Badan Pusat Statistik Kota Surakarta setiap bulan menghimpun data pemotongan ternak yang berasal dari Rumah Potong Hewan milik Dinas Pertanian Kota Surakarta yaitu  RPH Sapi dan RPH Babi yang  beralamat di Jalan Jagalan  Surakarrta serta RPH Kambing yang beralamat di Wiropaten, Pasar Kliwon, Surakarta.Tercatat pada tahun 2020 pemotongan ternak sapi sebanyak 2.386 ekor turun 24,9% dibanding Tahun 2019 , kambing sebanyak 23.409 ekor turun 19,9% dan babi sebanyak 3.775 turun 8,7%. Tak bisa dipungkiri bahwa dampak pandemi telah meluluhlantakkan semua sektor perekonomian tak terkecuali sektor peternakan ini. Namun demikian  kontribusi pemotongan ternak di RPH Kota Surakarta  terhadap Jawa Tengah masih relatif tinggi, untuk pemotongan ternak sapi sebesar 2.35%, kambing mencapai 58.15% dan babi sebesar 20.97% dari total angka Jawa Tengah.


Melihat besarnya kontribusi pemotongan kambing di kota ini bukanlah merupakan sesuatu yang baru karena kota Solo memang terkenal dengan kulinernya terutama aneka ragam masakan daging kambingnya yang siap memanjakan lidah setiap wisatawan yang datang ke Solo. Kota Solo merupakan salah satu kota besar di Jawa Tengah namun minim destinasi wisata alam yang bisa dikunjungi, karena itu sebagai gantinya wisata kulinerlah yang menjadi tujuan utama dari banyaknya wisatawan yang datang ke kota ini. Kekayaan kuliner di kota ini menjadi magnet tersendiri  bagi  sejumlah  wisatawan terutama kuliner tengkleng dan sate kambingnya. Bahkan hampir di setiap sudut wilayah  dengan luas wilayah  44,04 km2  dan jumlah penduduk 522.364 jiwa ini terdapat banyak penjual sate kambing terutama di wilayah Pasar kliwon yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi di kota ini.


Dengan banyaknya potensi konsumsi daging di masyarakat maka pemerintah menetapkan kebijakan demi melindungi konsumen daging yang salah satu diantaranya adalah Kebijakan pemerintah terkait SOP (Standard Operasional Procedure) pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan. Manajemen dan penanganan yang baik pada hewan di RPH diharapkan   bisa menjamin bahwa daging yang dipotong untuk diedarkan rnemenuhi persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Aman  adalah bebas dari  bibit  penyakit. Sehat  adalah daging  mempunyai  zat-zat  yang berguna  bagi  kesehatan  dan  pertumbuhan.  Utuh  adalah  daging  tidak  dicampurkan  dengan bagian  lain  dari  hewan  tersebut  atau  hewan  lain.  Halal  adalah  hewan  dipotong  sesuai dengan syariat agama Islam. Semoga kedepannya masyarakat kita lebih selektif memilih dan mengolah bahan pangan sebelum dihidangkan untuk konsumsi keluarga”.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (BPS-Statistics Surakarta Municipality)   •   Jalan Lumban Tobing 6 Surakarta

57139   •   Telp./Fax. (0271) 635428  •   E-mail: bps3372@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik