18 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kebutuhan akan daging untuk konsumsi masyarakat semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya jumlah penduduk di Indonesia. Masyarakat kita hampir setiap hari mengkonsumsi daging, namun kebanyakan dari mereka tidak begitu memperhatikan bagaimana proses tersedianya daging tersebut hingga sampai ke tangan mereka. Pengetahuan masyarakat tentang daging yang sehat dan berkualitas serta aman untuk dikonsumsi masih rendah. Banyak dari mereka hanya focus pada mendapatkan daging yang murah tanpa berfikir apakah daging yang dibelinya aman ataukah membahayakan jiwa, mereka juga tidak tahu dan bahkan malah tidak mau tahu apakah daging yang dibelinya berasal dari mata rantai proses penyediaan daging yang menjamin kwalitas dan keamanannya. Banyak orang yang berasumsi bahwa Rumah Jagal/Rumah Potong Hewan (RPH) adalah sebuah tempat yang tidak menarik bahkan cenderung membuat perasaan tidak enak sehingga memilih untuk tidak mengetahui detail yang terjadi di dalamnya. Begitupun dengan rumah potong hewan lebih memilih untuk tidak mengexplore kegiatan mereka demi menghindari kontroversi.
Berdasarkan SNI 01-6159-1999 disebutkan bahwa RPH adalah kompleks bangunan dengan desain khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higien tertentu serta digunakan sebagai tempat memotong hewan potong selain unggas bagi konsumsi masyarakat. Badan Pusat Statistik Kota Surakarta setiap bulan menghimpun data pemotongan ternak yang berasal dari Rumah Potong Hewan milik Dinas Pertanian Kota Surakarta yaitu RPH Sapi dan RPH Babi yang beralamat di Jalan Jagalan Surakarrta serta RPH Kambing yang beralamat di Wiropaten, Pasar Kliwon, Surakarta.Tercatat pada tahun 2020 pemotongan ternak sapi sebanyak 2.386 ekor turun 24,9% dibanding Tahun 2019 , kambing sebanyak 23.409 ekor turun 19,9% dan babi sebanyak 3.775 turun 8,7%. Tak bisa dipungkiri bahwa dampak pandemi telah meluluhlantakkan semua sektor perekonomian tak terkecuali sektor peternakan ini. Namun demikian kontribusi pemotongan ternak di RPH Kota Surakarta terhadap Jawa Tengah masih relatif tinggi, untuk pemotongan ternak sapi sebesar 2.35%, kambing mencapai 58.15% dan babi sebesar 20.97% dari total angka Jawa Tengah.
Melihat
besarnya kontribusi pemotongan kambing di kota ini bukanlah merupakan
sesuatu yang baru karena kota Solo memang terkenal dengan kulinernya
terutama aneka ragam masakan daging kambingnya yang siap memanjakan
lidah setiap wisatawan yang datang ke Solo. Kota Solo merupakan salah
satu kota besar di Jawa Tengah namun minim destinasi wisata alam yang
bisa dikunjungi, karena itu sebagai gantinya wisata kulinerlah yang
menjadi tujuan utama dari banyaknya wisatawan yang datang ke kota ini.
Kekayaan kuliner di kota ini menjadi magnet tersendiri bagi sejumlah
wisatawan terutama kuliner tengkleng dan sate kambingnya. Bahkan hampir
di setiap sudut wilayah dengan luas wilayah 44,04 km2 dan
jumlah penduduk 522.364 jiwa ini terdapat banyak penjual sate kambing
terutama di wilayah Pasar kliwon yang memiliki kepadatan penduduk
tertinggi di kota ini.
Dengan banyaknya
potensi konsumsi daging di masyarakat maka pemerintah menetapkan
kebijakan demi melindungi konsumen daging yang salah satu diantaranya
adalah Kebijakan pemerintah terkait SOP (Standard Operasional Procedure)
pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan. Manajemen dan penanganan yang
baik pada hewan di RPH diharapkan bisa menjamin bahwa daging yang
dipotong untuk diedarkan rnemenuhi persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh
dan Halal). Aman adalah bebas dari bibit penyakit. Sehat adalah
daging mempunyai zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan
pertumbuhan. Utuh adalah daging tidak dicampurkan dengan bagian
lain dari hewan tersebut atau hewan lain. Halal adalah hewan
dipotong sesuai dengan syariat agama Islam. Semoga kedepannya
masyarakat kita lebih selektif memilih dan mengolah bahan pangan sebelum
dihidangkan untuk konsumsi keluarga”.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (BPS-Statistics Surakarta Municipality) • Jalan Lumban Tobing 6 Surakarta
57139 • Telp./Fax. (0271) 635428 • E-mail: bps3372@bps.go.id
Tentang Kami