9 Mei 2017 | Kegiatan Statistik
1. Berpengalaman sebagai petugas SENSUS EKONOMI 2016;
2. Mampu bekerja sama dengan petugas Pendataan UMK dan UMB SE2016 lainnya;
3. Bersikap dan berperilaku baik (jujur, disiplin, sopan santun, dan rapih) dan mempunyai keinginan kuat mendapatkan hasil terbaik, ulet dan bekerja keras;
4. Mengenal wilayah tugasnya dengan baik;
5. Bersedia menandatangani perjanjian kerja (kontrak) untuk melaksanakan tugas sampai selesai, pada periode tertentu dan dengan hasil yang berkualitas sesuai dengan pedoman yang berlaku;
6. Tidak menjadi petugas SE2016 Lanjutan di BPS Kab/kota lain;
7. Bersedia bekerja lintas wilayah dalam Kota Surakarta;
8. Bersedia mengikuti tahapan seleksi calon petugas;
9. Bersedia mengikuti pelatihan petugas secara penuh dan tertib;
10. Pendaftaran di BPS Kota Surakarta dengan :
a. Mengajukan Surat permohonan menjadi petugas SE2016 Lanjutan
b. Mengisi Biodata Calon Petugas SE2016 Lanjutan
c. Melengkapi surat ijin dari atasan bagi yang berstatus PNS
d. Membawa fotokopi KTP
e. Membawa fotokopi ijazah
JADWAL PELAKSANAAN :
Pendaftaran Calon Petugas : 12 – 17 Mei 2017
Seleksi
: 22 – 26 Mei 2017
Pelatihan Petugas : Minggu II – IV Juli 2017
Pelaksanaan Lapangan : Agustus – September 2017
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (BPS-Statistics Surakarta Municipality) • Jalan Lumban Tobing 6 Surakarta
57139 • Telp./Fax. (0271) 635428 • E-mail: bps3372@bps.go.id
Tentang Kami