February 22, 2021 | BPS Activities
Survei Harga Perdagangan Besar (HPB) merupakan kegiatan pemantauan harga komoditas pada tingkat distributor atau pedagang grosir. Pengumpulan data Survei HPB dilakukan dengan wawancara langsung terhadap responden menggunakan kuesioner V-HPB dengan periode bulanan. Responden Survei HPB merupakan pedagang besar dan pedagang campuran yang menjual komoditas pada paket komoditas Indeks HPB provinsi. Pedagang besar yang dimaksud merupakan distributor, subdistributor, agen, subagen, dan perkulakan, sedangkan pedagang campuran adalah pedagang yang menjual komoditas secara grosir dan eceran. Data yang dikumpulkan adalah data harga grosir.
Survei HPB dilakukan secara sampel di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kota Surakarta. Komoditas HPB yang dipantau perkembangan harganya di Kota Surakarta antara lain cabai rawit, cabai merah, cabai hijau, bawang merah, bawang putih, jahe, kencur, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, kambing, daging ayam ras, telur ayam ras, beras, minyak goreng, tepung terigu, beberapa jenis bahan bangunan/material, dan lain-lain.
Data hasil Survei HPB digunakan untuk menyusun Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB), yaitu angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah. IHPB disajikan pada level nasional yang terdiri dari tiga sektor, yaitu: Sektor Pertanian, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Industri.
#bps_solo
#DataMencerdaskanBangsa
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (BPS-Statistics Surakarta Municipality) • Jalan Lumban Tobing 6 Surakarta
57139 • Telp./Fax. (0271) 635428 • E-mail: bps3372@bps.go.id
About Us